ADMINISTRASI KURIKULUM
1. Pengertian
Ditinjau dari segi administrasi, kurikulum adalah kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan artinya cita-cita, harapan dan tuntutan masyarakat terhadap pendidikan itu sendiri. Pada dasrnya telah ditampung dalam kebijaksanaan pendidikan pemerintah. Kebijaksanaan tersebut lalu dijabarkan dalam landasan dan program kurikulum yang dapat dilaksanakan dilembaga pendidikan. Kurikulum jadinya bukan sekedar dokumen tentang Mata Pelajaran tapi mengandung amanat/misi kehendak rakyat dalam pendidikan jika dilihat, konsep penting dari sebuah kurikulum adalah tujuan bahan pelajaran, pengalaman dan aspek perencanaan.
Salah satu ciri kurikulum adalah landasan tujuan. Landasan berfungsi sebagai tempat tumpuan dan sebagai titik tolak kurikulum. Sedang tujuan menunjukkan apa yang akan dicapai dalam kurikulum itu kurikulum pada dasarnya berlandaskan pada Pancasila sebagai landasan Ideal dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional sedang arah pendidikan berkiblat pada GBHN.
Administrasi kurikulum merupakan seluruh proses kegiatan yuang direncanakan dan diusahan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu terhadap situasi belajar mengajar secara efektif dan efisien demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan
2. Perencanaan dan Pengembangan / Pembinaan Kurikulum
Hal ini meliputi :
a. Mempedomani dan merealisasikan apa yang tercantum di dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran.
b. Menyusun dan melaksanakan organisasi kurikulum beserta materi-materi, sumber-sumber dan metode-metode pelaksanaanya, disesuaikan dengan pembaharuan pendidikan dan pengajaran serta kebutuhan mesyarakat dan lingkungan sekolah.
c. Kurikulum bukanlah merupakan sesuatu yang harus didikuti dan diturut begitu saja dengan mutlak tanpa perubahan dan penyimpangan sedikitpun. Kurikulum meripakan pedoman bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.
Secara oprasional kegiatan administrasi/manajemant kurikulum itu dapat meliputi tiga kegiatan pokok yaitu kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru, peserta didik, dan seluruh sivitas akademika atau warga sekolah/lembaga pendidikan.
1. Kegiatan yang berhubugan dengan tugas guru/Pengajar, yaitu ;
a. Pembagian tugas guru yang dijabarkan dari struktur program pengajaran dan
ketentuan tentang beban mengajar wajib bagi guru,
b. Tugas guru dalam mengikuti jadwal pelajaran,
c. Tugas guru dalam kegiatan PBM.
2. Kegiatan yang berhubungan dengan tugas peserta didik/siswa
Kegiatan-kegiatan peserta didik demi suksesnya PBM tertera dalam jadwal kegiatan belajar yang telah disusun oleh sekolah secara paedagogis beserta jadwal tes/uolangan/ujian, dan jadwal kegitan belajar yang diatur sendiri oleh siswa dalam strategi mensukseskan hasil studinya. Seorang pelajar/mahasiswa yang studi aktif dan kreatif biasa menyusun jadwal untuk waktu-waktu belajar, rekreasi/releks, tugas social, membaca Koran, dan sebagainya.
3. Kegiatan yang berhubungan dengan seluruh sivitas akademik
Kegiatan ini merupakan pedoman sinkronisasi segala kegiatan sekolah, yang kurikuler, ekstra kurikuler, akademik/non akademik, hari-hari kerja, libur, karya wisata, hari-hari besar, nasional/agama dan sebagainya.
4. Kegiatan- Kegiatan penunjang PBM
Disamping ketiga kegiatan pokok tersebut diatas tersebut, nampaknya masih perlu diketengahkan kegiatan-kegiatan penunjang PBM untuk dibahas,yaitu Bimbigan-penyuluhan (BP) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS),dan perpustakaan.Dalam upaya meningkatkan suksesnya kesehatan non-fisik,factor kesehatan fisik,dan factor kelengkapan bahan bacaan.
3. Pelaksanaan Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut. :
a. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
b. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
c. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
d. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
e. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan).
f. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
g. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
Pada akhirnya kurikulum ini tetap merupakan dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas, bila dilaksanakan secara efektif akan mampu membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak.Contohnya :KTSP merupakan kurikulum terbaru yang diharapkan memiliki peran konservatif, kreatif, maupun kritis dan evaluatif dalam penerapannya saat ini. KTSP merupakan penyempurnaan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) atau dikenal dengan Kurikulum 2004. KTSP tetap sebagai kurikulum berbasis kompetensi karena berlandaskan pada UU RI no.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum mengacu pada standar nasional pendidikan yang salah satu berupa standar kompetensi lulusan (Bab X, pasal 36).
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP yang dilakukan oleh satuan pendidikan merupakan ciri yang berbeda dari kurikulum yang digunakan sebelumnya. Kurikulum sebelumnya lebih bersifat sentralistik (terpusat), sedang KTSP merupakan kurikulum yang desentralistik dengan memperhatikan karakteristik dan perbedaan daerah. KTSP sebagai kurikulum operasional masih tetap mengacu standar isi maupun kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
4. Evaluasi
Tujuan Evaluasi
Evaluasi pelaksanaan kurikulum bertujuan untuk mengukur seberapa jauh penerapan kurikulum berstandar nasional dipakai sebagai pedoman pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di daerah/sekolah, sehingga pelaksanaan kurikulum dapat dimengerti, dipahami, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dianalisa oleh peserta didik. Evaluasi dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan pengembangan kurikulum sebagai upaya untuk mengkaji ulang pelaksanaan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan.
Evaluasi untuk program pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah memerlukan indikator keberhasilan sebagai tolak ukur pencapaian pelaksanaan kurikulum. Indikator keberhasilan kurikulum mencakup: 1. Indikator keberhasilan sosialisasi kurikulum 2. Indikator keberhasilan penyusunan silabus 3. Indikator keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester 4. Indikator keberhasilan penyusunan rencana pembelajaran 5. Indikator keberhasilan penyusunan bahan ajar 6. Indikator keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar.
Tahapan Evaluasi
Evaluasi pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi dilakukan oleh Tim ahli dari tingkat Pusat, Propinsi, dan daerah/kabupaten. Evaluasi ini dilakukan pada setiap tahap pelaksanaan untuk memperbaiki program pengembangan kurikulum terhadap keberhasilan sosialisasi kurikulum berstandar nasional, keberhasilan penyusunan silabus.
EVALUASI KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester, keberhasilan penyusunan rencana pengajaran dan bahan ajar, serta keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar. Evaluasi menggunakan indikator keberhasilan pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah/sekolah dan selain itu evaluasi juga dapat dilakukan melalui pentahapan, mulai dari tahun pertama hingga tahun terakhir pelaksanaan kurikulum berstandar nasional.
Evaluasi pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan penilaian dalam penerapan kurikulum berstandar nasional yang dikembangkan atau disusun berdasarkan kemampuan daerah/sekolah, potensi daerah, dengan kekhasan/cirikhas daerah/sekolah. Prinsip penilaian pengembangan kurikulum yang disesuaikan dengan daerah masing-masing adalah penilaian terhadap relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, kepraktisan, dan efektivitasnya.
Evaluasi pelaksanaan kurikulum tidak hanya mengevaluasi hasil belajar peserta didik dan proses pembelajarannya, tetapi juga rancangan dan pelaksanaan kurikulum, kemampuan dan kemajuan siswa, sarana dan prasarana, serta sumber belajarnya.
Hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk menentukan kebijakan pendidikan pada tingkat pusat,daerah dan sekolah untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan meningkatkan hasil yang lebih optimal. Hasil tersebut dapat juga digunakan oleh Kepala Sekolah, Guru, dan pelaksanaan pendidikan di daerah dalam memahami dan membantu meningkatkan kemampuan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode, dan perangkat
5. Peranan Guru
Guru adalah titik sentral suatu kurikulum berkat usaha guru, maka timbul kegairahan belajar siswa. Sehingga memacu belajar lebih keras untuk mencapai tujuan belajar mengajar yang bersumber dari tujuan kurikulum, untuk itu guru perlu memiliki ketrampilan belajar mengajar. Penguasaan ketrampilan tersebut bergantung pada bahan yang dimilikinya dan latihan keguruan yang telah dialaminya.
Keberhasilan belajar mengajar antar alain ditentukan oleh kemampuan kepribadiannya. Guru harus bersikap terbuka dan menyentuh kepribadian siswa. Guru perlu mengembnagkan gagasan secaa kreatif, memiliki hasrat dan keinginan serta wawasan intelektual yang luas. Guru harus yakin terhadap potensi belajar yang dimiliki oleh siswa.
Hal-hal yang perlu dikuasai guru; guru perlu memahami dan menguasai banyak hal agar pelaksanaan pengajaran berhasil, guru juga harus mau dan mampu menilai diri sendiri secara terus menerus dalam kaitannya dengan tingkat keberhasilan dan pelaksanaan pengajarannya. Guru harus menguasai bahan pengajaran sesuai jenjang kelas yang diajarnya, menguasai strategi pembelajaran yang berguna untuk menyampaikan pengetahuan kepada siswa dan guru juga harus menjadi suri tauladan bagi siswanya dan memberikan hal-hal yang bermakna bagi perkembangannya kelak.
Sedangkan Depdikbud (1980) telah merumuskan kemampuan yang harus dimiliki seorang guru, yaitu :
1. Kemampuan Profesional, yang mencakup :
a. Penguasaan materi pelajaran
b. Penguasaan landasan dan wawasan kependidikan
c. Penguasaan proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran.
2. Kemampuan social
3. Kemampuan Personal
a. Penampilan sikap
b. Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai yang seyogyanya dimiliki guru.
c. Penampilan upaya menjadikan dirinya sebagai contoh bagi siswanya.
Pengembangan kurikulum dari segi pengelolaannya dibedakan antara yang bersifat sentralisasi dan desentralisasi.
1. Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisasi
Disini guru tidak mempunyai peranan dalam perancangan, dan evaluasi yang bersifat makro, mereka berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum makro disusun oleh tim khusus, guru menyusun kurikulum dalam jangka waktu 1 tahun, atau 1 semester. Menjadi tugas guru untuk menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran sesuai kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak, memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi, kurikulum yang tersusun sistematis dan rinci akan memudahka guru dalam implementasinya.
2. Peranan guru dalam pengembangan kurikulum desentralisasi
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah. Pengembangan kurikulum ini didasarkan atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah tersebut. Jadi kurikulum terutama isinya sangat beragam, tiap sekolah punya kurikulum sendiri. Peranan guru lebih besar daripada dikelola secara sentralisasi, guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaran dalam program tahunan/semester/satuan pengajaran, tetapi did alam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Di dini guru juga bukan hanya berperan sebagai pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.
Casinos Near Harrah's Casino, Laurel Lake, NC - MapyRO
BalasHapusSearch for 울산광역 출장마사지 Casinos 통영 출장샵 Near Harrah's Casino in Laurel Lake, 사천 출장마사지 NC. 김천 출장안마 Harrah's North Carolina casino 진주 출장마사지 and racetrack.